Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen

Senin, 13 Jul 2026 22:22
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meningkat 29 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dari 3.910 permohonan pada Januari–Juni 2025 menjadi 5.082 permohonan pada Januari–Juni 2026.

Peningkatan tersebut menjadi indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan pemerintah daerah untuk melindungi karya, inovasi, serta kreativitas melalui Kekayaan Intelektual. Capaian ini juga mencerminkan semakin luasnya jangkauan layanan dan edukasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa peningkatan permohonan KI merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulsel. "Peningkatan sebesar 29 persen ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi hasil karya dan inovasinya.

Ini bukan sekadar peningkatan angka permohonan, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya budaya menghargai kreativitas dan memberikan kepastian hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," ujar Demson.

Demson menjelaskan, capaian tersebut didukung oleh berbagai upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel, di antaranya penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, pendampingan pendaftaran KI, serta pembentukan ekosistem layanan melalui Sentra KI dan Gerai KI di daerah.

Menurut Demson, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada para pencipta dan inovator, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi suatu karya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan terpisah, Minggu (12/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulsel atas kepercayaan dan partisipasinya dalam memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual. Peningkatan permohonan ini menjadi bukti bahwa kesadaran untuk melindungi karya, inovasi, dan kreativitas terus tumbuh. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga semakin banyak potensi daerah yang terlindungi dan memiliki nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," kata Andi Basmal.

Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berdaya saing.

"Ke depan, kami akan terus memperkuat edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual agar semakin banyak hasil karya masyarakat memperoleh pelindungan hukum. Dengan demikian, Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi instrumen perlindungan, tetapi juga motor penggerak ekonomi kreatif dan pembangunan daerah," tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
Berita Terbaru