home sulsel

Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB
Para atlet Sepak Takraw berfoto bersama usai latihan di GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib Selayar. Foto: Istimewa
Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan penolakan terhadap rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib yang bakal dihibahkan ke pihak kejaksaan.

Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang ditujukan kepada Bupati Selayar, Muh Natsir Alir tertanggal 16 April 2026 di Kota Benteng. Petisi itu ditandatangani oleh 57 orang dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat umum, atlet, orang tua atlet, hingga pecinta olahraga sepak takraw.

Dalam petisi tersebut, warga menilai GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib memiliki fungsi vital sebagai sarana pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya bagi generasi muda di daerah itu.

“GOR ini dibangun untuk kepentingan pembinaan, pelatihan, dan pengembangan olahraga sepak takraw, bukan untuk kepentingan instansi tertentu,” demikian salah satu poin dalam petisi.

Sekretaris Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Abd Wahab menyoroti potensi dampak negatif jika pengambilalihan dilakukan. Pihaknya khawatir aktivitas latihan atlet dan program pembinaan yang selama ini berjalan aktif akan terganggu.

Selain itu, GOR tersebut dinilai sebagai aset strategis milik publik yang seharusnya tetap difungsikan untuk kepentingan masyarakat luas. Keberadaannya disebut berperan penting dalam mendukung prestasi olahraga daerah.

“Pengambilalihan dapat berdampak pada menurunnya prestasi olahraga sepak takraw di Selayar. Apalagi cabang olahraga Taakraw merupakan yang selalu mengharumkan nama Selayar di Porda," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya