home sulsel

Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:34 WIB
Para atlet Sepak Takraw sedang latihan di GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib Selayar. Foto: Istimewa
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Natsir menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait rencana hibah tanah yang disebut-sebut mencakup Lapangan Takraw di Jalan Muh Karaeng Bonto No 28 Kelurahan Benteng.

“Tidak ada hibah untuk kejaksaan untuk lapangan takraw,” tegas Natsir Ali kepada Sindo Makassar pada Sabtu (18/04/2026).

Ia menjelaskan, objek tanah yang diusulkan untuk dihibahkan sebenarnya berada di area belakang atau samping Kantor PKK yang posisinya berdekatan dengan kompleks perkantoran Kejaksaan Negeri Selayar.

Menurutnya, lokasi tersebut memang berada dalam satu sertifikat yang sama dengan lapangan takraw dan kantor PKK.

Namun demikian, Bupati Natsir Ali memastikan bahwa lapangan takraw tidak termasuk dalam bagian yang akan dihibahkan.

“Yang dihibahkan itu di belakang atau samping kantor PKK. Memang satu sertifikat dengan lapangan takraw dan PKK, tapi nanti akan dipisahkan saat proses pemecahan sertifikat di BPN,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya