home sulsel

Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 16:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Ichsan Sidrap, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan hukum, penguatan Kekayaan Intelektual (KI), hingga peningkatan kapasitas mahasiswa melalui program magang dan praktik lapangan.

Rektor Universitas Ichsan Sidrap, Dr Darnawati, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara kampus dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, Universitas Ichsan Sidrap yang baru berusia lima tahun saat ini telah memiliki sekitar seribu mahasiswa. Dengan keberadaan Fakultas Hukum dan berbagai program studi lainnya, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dinilai sangat relevan dan strategis.

“Dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satu yang menjadi fokus kami adalah riset. Mahasiswa dalam penyelesaian studinya tentu menghasilkan karya dan penelitian. Nantinya, hasil riset tersebut perlu mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Darnawati.

Menurutnya, setiap jurnal dan karya ilmiah yang diterbitkan perlu dipastikan memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat mendorong terbentuknya Sentra KI di lingkungan kampus.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap dapat membentuk Sentra KI di kampus sehingga kami tidak perlu repot lagi ketika hasil riset akan dicatatkan hak kekayaan intelektualnya,” tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya