Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa

Rabu, 22 Apr 2026 16:20
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum.
Comment
Share
SIDRAP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Ichsan Sidrap, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan hukum, penguatan Kekayaan Intelektual (KI), hingga peningkatan kapasitas mahasiswa melalui program magang dan praktik lapangan.

Rektor Universitas Ichsan Sidrap, Dr Darnawati, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara kampus dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, Universitas Ichsan Sidrap yang baru berusia lima tahun saat ini telah memiliki sekitar seribu mahasiswa. Dengan keberadaan Fakultas Hukum dan berbagai program studi lainnya, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dinilai sangat relevan dan strategis.

“Dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satu yang menjadi fokus kami adalah riset. Mahasiswa dalam penyelesaian studinya tentu menghasilkan karya dan penelitian. Nantinya, hasil riset tersebut perlu mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Darnawati.

Menurutnya, setiap jurnal dan karya ilmiah yang diterbitkan perlu dipastikan memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat mendorong terbentuknya Sentra KI di lingkungan kampus.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap dapat membentuk Sentra KI di kampus sehingga kami tidak perlu repot lagi ketika hasil riset akan dicatatkan hak kekayaan intelektualnya,” tambahnya.

Selain itu, Darnawati juga mengungkapkan bahwa mulai tahun depan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Sidrap akan melaksanakan program kuliah kerja lapangan. Karena itu, ia berharap kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membuka ruang kolaborasi dan pengalaman praktis bagi mahasiswa.

“Kami berharap mahasiswa dapat menimba pengalaman di Kanwil Kemenkum Sulsel dan memahami langsung praktik-praktik pelayanan hukum yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menilai pembentukan Sentra KI di lingkungan Universitas Ichsan Sidrap sangat penting. Saat ini, kata dia, baru terdapat sebelas perguruan tinggi di Sulsel yang telah membentuk Sentra KI.

“Harapan kita, Universitas Ichsan Sidrap dapat menjadi kampus ke-12 di Sulawesi Selatan yang memiliki Sentra KI,” kata Andi Basmal.

Lebih jauh, Andi Basmal menjelaskan bahwa keberadaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi akan memudahkan sivitas akademika dalam memperoleh layanan pendaftaran dan pelindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karya yang dihasilkan.

Menurutnya, potensi KI di Universitas Ichsan Sidrap sangat besar, terutama dengan adanya Fakultas Teknik yang dapat menghasilkan berbagai inovasi dan invensi yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai paten.

“Mungkin saat ini kita belum berbicara soal dampak ekonomi, tetapi yang paling penting adalah memastikan adanya pelindungan hukum terhadap setiap karya dan inovasi yang dihasilkan agar tidak terjadi plagiarisme,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar berbagai karya lain di lingkungan kampus, termasuk mars universitas, dapat didaftarkan untuk memperoleh pelindungan dari negara melalui Kemenkum.

Merespons harapan kampus terkait program magang mahasiswa, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk menambah pengalaman lapangan.

Menurutnya, mahasiswa dapat memanfaatkan Posbankum sebagai ruang belajar sekaligus praktik, karena di dalamnya terdapat berbagai layanan seperti konsultasi hukum, advokasi, hingga pendampingan oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi.

“Mahasiswa dapat memanfaatkan Posbankum untuk belajar langsung terkait layanan hukum, advokasi, hingga pendampingan. Ini tentu menjadi bekal yang baik bagi mahasiswa ketika menjalani kuliah kerja lapangan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut. Ia memerintahkan jajarannya agar segera melakukan koordinasi dengan pihak kampus guna mempercepat pembentukan gerai atau Sentra KI di Universitas Ichsan Sidrap.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Universitas Ichsan Sidrap dapat terus berkembang, tidak hanya dalam bidang Kekayaan Intelektual, tetapi juga dalam penguatan kapasitas mahasiswa, peningkatan literasi hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru