Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Senin, 20 Apr 2026 18:04
Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Kegiatan ini digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (20/4/2026) dikemas dalam bentuk diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus DPR RI selaku pimpinan sidang, Ali Mazi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan RUU HPI, sekaligus untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi, serta masyarakat guna memperkaya substansi RUU yang tengah dibahas.
Lebih lanjut, Ali Mazi menjelaskan bahwa perkembangan global yang pesat di bidang ekonomi, teknologi digital, dan transportasi telah mendorong meningkatnya interaksi lintas negara. Hal tersebut melahirkan berbagai hubungan hukum yang mengandung unsur asing, seperti transaksi bisnis internasional, kepemilikan harta lintas negara, hingga perkawinan campuran.
"Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia masih tersebar dan belum terintegrasi secara sistematis, bahkan sebagian masih merujuk pada regulasi lama yang tidak lagi relevan dengan dinamika global. Oleh karena itu, RUU HPI dinilai sangat strategis untuk menghadirkan kerangka hukum nasional yang terpadu dan memberikan kepastian hukum," ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam paparannya menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait substansi RUU HPI.
Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dalam menghadapi dinamika hubungan keperdataan lintas negara yang semakin kompleks.
Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam interaksi internasional, baik dari sektor pertanian, maritim, maupun pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam aktivitas global tersebut.
“RUU HPI diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait pilihan hukum dan yurisdiksi pengadilan, sekaligus melindungi warga negara Indonesia dalam hubungan hukum perdata lintas negara,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kantor Wilayah dalam penanganan perkara perdata internasional. Selama ini, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kanwil belum banyak dilibatkan dalam penanganan kasus hukum perdata internasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang memberikan kewenangan lebih kepada Kanwil untuk berperan aktif, termasuk dalam koordinasi dengan pengadilan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong penguatan regulasi terkait digitalisasi layanan, khususnya dalam pengesahan dokumen perdata asing melalui mekanisme Apostille. Dengan adanya kebijakan penghapusan legalisasi berjenjang, layanan Apostille dinilai dapat mempercepat proses legalisasi dokumen lintas negara secara lebih efisien.
Dalam paparannya, Kakanwil juga memberikan sejumlah catatan terhadap materi muatan RUU HPI, antara lain perlunya kejelasan definisi “unsur asing”, pengaturan ruang lingkup yang lebih komprehensif, serta sinkronisasi istilah dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Undang-Undang Perkawinan, Kewarganegaraan, dan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum, pimpinan lembaga daerah, Ikatan Notaris Indonesia, pengadilan negeri dan agama, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RUU HPI dapat disusun secara komprehensif dan implementatif, sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (20/4/2026) dikemas dalam bentuk diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus DPR RI selaku pimpinan sidang, Ali Mazi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan RUU HPI, sekaligus untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi, serta masyarakat guna memperkaya substansi RUU yang tengah dibahas.
Lebih lanjut, Ali Mazi menjelaskan bahwa perkembangan global yang pesat di bidang ekonomi, teknologi digital, dan transportasi telah mendorong meningkatnya interaksi lintas negara. Hal tersebut melahirkan berbagai hubungan hukum yang mengandung unsur asing, seperti transaksi bisnis internasional, kepemilikan harta lintas negara, hingga perkawinan campuran.
"Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia masih tersebar dan belum terintegrasi secara sistematis, bahkan sebagian masih merujuk pada regulasi lama yang tidak lagi relevan dengan dinamika global. Oleh karena itu, RUU HPI dinilai sangat strategis untuk menghadirkan kerangka hukum nasional yang terpadu dan memberikan kepastian hukum," ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam paparannya menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait substansi RUU HPI.
Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dalam menghadapi dinamika hubungan keperdataan lintas negara yang semakin kompleks.
Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam interaksi internasional, baik dari sektor pertanian, maritim, maupun pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam aktivitas global tersebut.
“RUU HPI diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait pilihan hukum dan yurisdiksi pengadilan, sekaligus melindungi warga negara Indonesia dalam hubungan hukum perdata lintas negara,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kantor Wilayah dalam penanganan perkara perdata internasional. Selama ini, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kanwil belum banyak dilibatkan dalam penanganan kasus hukum perdata internasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang memberikan kewenangan lebih kepada Kanwil untuk berperan aktif, termasuk dalam koordinasi dengan pengadilan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong penguatan regulasi terkait digitalisasi layanan, khususnya dalam pengesahan dokumen perdata asing melalui mekanisme Apostille. Dengan adanya kebijakan penghapusan legalisasi berjenjang, layanan Apostille dinilai dapat mempercepat proses legalisasi dokumen lintas negara secara lebih efisien.
Dalam paparannya, Kakanwil juga memberikan sejumlah catatan terhadap materi muatan RUU HPI, antara lain perlunya kejelasan definisi “unsur asing”, pengaturan ruang lingkup yang lebih komprehensif, serta sinkronisasi istilah dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Undang-Undang Perkawinan, Kewarganegaraan, dan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum, pimpinan lembaga daerah, Ikatan Notaris Indonesia, pengadilan negeri dan agama, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RUU HPI dapat disusun secara komprehensif dan implementatif, sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai