Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI

Senin, 20 Apr 2026 18:04
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).

Kegiatan ini digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (20/4/2026) dikemas dalam bentuk diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi hukum.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus DPR RI selaku pimpinan sidang, Ali Mazi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan RUU HPI, sekaligus untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi, serta masyarakat guna memperkaya substansi RUU yang tengah dibahas.

Lebih lanjut, Ali Mazi menjelaskan bahwa perkembangan global yang pesat di bidang ekonomi, teknologi digital, dan transportasi telah mendorong meningkatnya interaksi lintas negara. Hal tersebut melahirkan berbagai hubungan hukum yang mengandung unsur asing, seperti transaksi bisnis internasional, kepemilikan harta lintas negara, hingga perkawinan campuran.

"Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia masih tersebar dan belum terintegrasi secara sistematis, bahkan sebagian masih merujuk pada regulasi lama yang tidak lagi relevan dengan dinamika global. Oleh karena itu, RUU HPI dinilai sangat strategis untuk menghadirkan kerangka hukum nasional yang terpadu dan memberikan kepastian hukum," ungkap Ali Mazi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam paparannya menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait substansi RUU HPI.

Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum dalam menghadapi dinamika hubungan keperdataan lintas negara yang semakin kompleks.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam interaksi internasional, baik dari sektor pertanian, maritim, maupun pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam aktivitas global tersebut.

“RUU HPI diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait pilihan hukum dan yurisdiksi pengadilan, sekaligus melindungi warga negara Indonesia dalam hubungan hukum perdata lintas negara,” ujar Andi Basmal.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran Kantor Wilayah dalam penanganan perkara perdata internasional. Selama ini, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kanwil belum banyak dilibatkan dalam penanganan kasus hukum perdata internasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang memberikan kewenangan lebih kepada Kanwil untuk berperan aktif, termasuk dalam koordinasi dengan pengadilan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong penguatan regulasi terkait digitalisasi layanan, khususnya dalam pengesahan dokumen perdata asing melalui mekanisme Apostille. Dengan adanya kebijakan penghapusan legalisasi berjenjang, layanan Apostille dinilai dapat mempercepat proses legalisasi dokumen lintas negara secara lebih efisien.

Dalam paparannya, Kakanwil juga memberikan sejumlah catatan terhadap materi muatan RUU HPI, antara lain perlunya kejelasan definisi “unsur asing”, pengaturan ruang lingkup yang lebih komprehensif, serta sinkronisasi istilah dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Undang-Undang Perkawinan, Kewarganegaraan, dan Administrasi Kependudukan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum, pimpinan lembaga daerah, Ikatan Notaris Indonesia, pengadilan negeri dan agama, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RUU HPI dapat disusun secara komprehensif dan implementatif, sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Berita Terbaru