Dinkes Pangkep Raih Penghargaan Nasional Kemenkes RI, Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik
Tim SINDOmakassar
Senin, 04 Mei 2026 - 13:39 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep, meraih penghargaan sebagai Kabupate dengan Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik I tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan RI. Foto: Istimewa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep, meraih penghargaan sebagai Kabupate dengan Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik I tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan diserahkan Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr Andi Saguni, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, pada Acara Puncak Peringatan Pekan Imunisasi Dunia(PID) Tahun 2026, di Balai Sidang, FKM UI, Kota Depok Jawa Barat, 2 Mei 2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas capaian tinggi dan meratanya layanan imunisasi di Kabupaten Pangkep.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Herlina, menyampaikan Kabupaten Pangkep meraih penghargaan cakupan imunisasi lengkap terbaik pertama tahun 2025 dan triwulan I 2026 dari Kementerian Kesehatan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan petugas kesehatan dalam mencegah penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit menular sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 dan 28H ayat 1, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Hak tersebut diwujudkan melalui layanan kesehatan preventif, khususnya imunisasi lengkap. Karena itu, pemerintah, masyarakat, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk memenuhinya,” tutupnya.
Penghargaan diserahkan Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr Andi Saguni, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, pada Acara Puncak Peringatan Pekan Imunisasi Dunia(PID) Tahun 2026, di Balai Sidang, FKM UI, Kota Depok Jawa Barat, 2 Mei 2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas capaian tinggi dan meratanya layanan imunisasi di Kabupaten Pangkep.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Herlina, menyampaikan Kabupaten Pangkep meraih penghargaan cakupan imunisasi lengkap terbaik pertama tahun 2025 dan triwulan I 2026 dari Kementerian Kesehatan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan petugas kesehatan dalam mencegah penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit menular sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 dan 28H ayat 1, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Hak tersebut diwujudkan melalui layanan kesehatan preventif, khususnya imunisasi lengkap. Karena itu, pemerintah, masyarakat, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk memenuhinya,” tutupnya.