Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ahmad Muhaimin
Selasa, 05 Mei 2026 - 22:07 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (05/05/2026). Foto: Istimewa
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kunjungan tersebut, Bagja memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika regulasi dan rencana penguatan kelembagaan ke depan.
Di hadapan jajaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa saat ini proses pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu masih dalam tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Ia menyoroti adanya usulan dari kalangan NGO serta kajian di Bappenas yang mewacanakan transformasi Bawaslu menjadi badan peradilan pemilu.
Namun, ia menepis isu pembubaran Bawaslu. Menurutnya, peran pengawasan masih sangat vital karena partisipasi pengawasan dari masyarakat luas belum mencapai titik ideal untuk berdiri sendiri tanpa pendampingan lembaga resmi.
"Saat ini kita masih menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai acuan utama. Terkait wacana transformasi lembaga, kita akan melihat perkembangannya di Komisi II DPR RI. Yang jelas, eksistensi pengawasan tetap menjadi harga mati karena pengawasan masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk menopang demokrasi sendirian," ujar Bagja.
Bagja juga memaparkan sejumlah usulan krusial, di antaranya sinkronisasi jadwal seleksi anggota yang direncanakan ditarik ke tahun 2027 dengan kompensasi uang kehormatan bagi masa jabatan yang ditinggalkan. Selain itu, terdapat wacana penambahan jumlah anggota Bawaslu menjadi 7 atau 9 orang guna memperkuat fungsi pengawasan.
Ia juga mengungkapkan terkait efisiensi birokrasi, di mana muncul usulan agar proses fit and proper test Bawaslu Kabupaten/Kota ditarik ke tingkat Provinsi guna menghindari keterlambatan pelantikan. Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Bagja memberikan lampu hijau bagi PNS yang ingin mendaftar dengan syarat berhenti sementara dan menduduki jabatan setara atau di bawah eselon sebelumnya.
Mengingat pemungutan suara Pemilu diproyeksikan jatuh pada Februari 2029, Bagja mengingatkan bahwa tahapan awal sudah akan dimulai pada Juni atau Juli tahun depan. Ia meminta jajaran untuk tetap aktif melakukan sosialisasi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, guna menjaga eksistensi dan citra lembaga.
Di hadapan jajaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa saat ini proses pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu masih dalam tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Ia menyoroti adanya usulan dari kalangan NGO serta kajian di Bappenas yang mewacanakan transformasi Bawaslu menjadi badan peradilan pemilu.
Namun, ia menepis isu pembubaran Bawaslu. Menurutnya, peran pengawasan masih sangat vital karena partisipasi pengawasan dari masyarakat luas belum mencapai titik ideal untuk berdiri sendiri tanpa pendampingan lembaga resmi.
"Saat ini kita masih menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai acuan utama. Terkait wacana transformasi lembaga, kita akan melihat perkembangannya di Komisi II DPR RI. Yang jelas, eksistensi pengawasan tetap menjadi harga mati karena pengawasan masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk menopang demokrasi sendirian," ujar Bagja.
Bagja juga memaparkan sejumlah usulan krusial, di antaranya sinkronisasi jadwal seleksi anggota yang direncanakan ditarik ke tahun 2027 dengan kompensasi uang kehormatan bagi masa jabatan yang ditinggalkan. Selain itu, terdapat wacana penambahan jumlah anggota Bawaslu menjadi 7 atau 9 orang guna memperkuat fungsi pengawasan.
Ia juga mengungkapkan terkait efisiensi birokrasi, di mana muncul usulan agar proses fit and proper test Bawaslu Kabupaten/Kota ditarik ke tingkat Provinsi guna menghindari keterlambatan pelantikan. Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Bagja memberikan lampu hijau bagi PNS yang ingin mendaftar dengan syarat berhenti sementara dan menduduki jabatan setara atau di bawah eselon sebelumnya.
Mengingat pemungutan suara Pemilu diproyeksikan jatuh pada Februari 2029, Bagja mengingatkan bahwa tahapan awal sudah akan dimulai pada Juni atau Juli tahun depan. Ia meminta jajaran untuk tetap aktif melakukan sosialisasi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, guna menjaga eksistensi dan citra lembaga.