home sulsel

Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:46 WIB
Peluncuran Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Pinrsng. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama di Desa Polewali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik pemberangkatan ilegal ke luar negeri.

Usai pembukaan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Pemerintah Desa Polewali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya