DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Ahmad Muhaimin
Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WIB
DPRD Gowa menggelar paripurna pengusulan hak angket untuk Bupati Husniah Talenrang di ruang paripurna DPRD Gowa pada Senin (25/05/2026). Foto: Istimewa
DRPD Kabupaten Gowa menyepakati hak angket terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Mayoritas anggota DPRD Gowa sepakat terhadap hak angket itu. Sebanyak 43 yang hadir dalam paripurna, satu orang sakit dan satu lainnya sedang di tanah suci.
Meskipun di depan Kantor DPRD Gowa terdapat massa pro bupati yang menggelar aksi unjuk rasa meminta supaya anggota dewan tidak menggunakan hak angket, namun hal itu tidak mempengaruhi berjalannya rapat.
Juru bicara pengusul hal angket sekaligus ketua fraksi PPP DPRD Gowa, Asrul Makkaraus mengatakan dalam rapat itu semuanya sepakat.
"Ada 40 anggota yang menyetujui (Hak Angket) dari 7 fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan 40 anggota," ujarnya seusai rapat paripurna.
Karena telah disepakati penggunaan hak angket, kata Asrul, selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus atau Pansus.
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Mayoritas anggota DPRD Gowa sepakat terhadap hak angket itu. Sebanyak 43 yang hadir dalam paripurna, satu orang sakit dan satu lainnya sedang di tanah suci.
Meskipun di depan Kantor DPRD Gowa terdapat massa pro bupati yang menggelar aksi unjuk rasa meminta supaya anggota dewan tidak menggunakan hak angket, namun hal itu tidak mempengaruhi berjalannya rapat.
Juru bicara pengusul hal angket sekaligus ketua fraksi PPP DPRD Gowa, Asrul Makkaraus mengatakan dalam rapat itu semuanya sepakat.
"Ada 40 anggota yang menyetujui (Hak Angket) dari 7 fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan 40 anggota," ujarnya seusai rapat paripurna.
Karena telah disepakati penggunaan hak angket, kata Asrul, selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus atau Pansus.