Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Tim SINDOmakassar
Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB
Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat berada di salah satu penginapan di Sidrap. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.