home sulsel

Pemkab Gowa dan Kejari Gowa Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Kamis, 04 Juni 2026 - 18:35 WIB
Bupati Gowa, St Husniah Talenrang meneken perjanjian kerja sama bersama Kajari Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Hisniah, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kehati-hatian serta pendampingan hukum yang tepat.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Gowa ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa dan kelurahan, dapat bekerja dengan tenang serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya