Pemkab Gowa Siap Dukung Program Kampung REDAM Kementerian HAM
Herni Amir
Sabtu, 06 Juni 2026 - 15:42 WIB
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu membahas sosialisasi Program Kampung REDAM yang tengah diperkenalkan KemenHAM di berbagai daerah di Indonesia.
Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tersebut bertujuan memperkuat penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya desa dan kelurahan yang sadar HAM.
Darmawangsyah menilai program tersebut sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalur hukum.
Menurutnya, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan kondusif. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, persoalan tersebut dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas," ujar Darmawangsyah.
Ia mengatakan masyarakat Gowa semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu membahas sosialisasi Program Kampung REDAM yang tengah diperkenalkan KemenHAM di berbagai daerah di Indonesia.
Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tersebut bertujuan memperkuat penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya desa dan kelurahan yang sadar HAM.
Darmawangsyah menilai program tersebut sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalur hukum.
Menurutnya, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan kondusif. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, persoalan tersebut dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas," ujar Darmawangsyah.
Ia mengatakan masyarakat Gowa semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah.