Pemkab Gowa Siap Dukung Program Kampung REDAM Kementerian HAM

Sabtu, 06 Jun 2026 15:42
Pemkab Gowa Siap Dukung Program Kampung REDAM Kementerian HAM
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan jajaran KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu membahas sosialisasi Program Kampung REDAM yang tengah diperkenalkan KemenHAM di berbagai daerah di Indonesia.

Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tersebut bertujuan memperkuat penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya desa dan kelurahan yang sadar HAM.

Darmawangsyah menilai program tersebut sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalur hukum.

Menurutnya, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan kondusif. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, persoalan tersebut dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas," ujar Darmawangsyah.

Ia mengatakan masyarakat Gowa semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, dinamika politik di Kabupaten Gowa juga dinilai berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun berbagai isu publik yang berkaitan dengan hukum dan HAM tidak menimbulkan polarisasi berlebihan di tengah masyarakat.

"Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik, serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum," katanya.

Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gowa untuk terus menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan demokrasi yang sehat.

Terkait Program Kampung REDAM, Darmawangsyah menyatakan Pemerintah Kabupaten Gowa siap menindaklanjuti program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

"Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi," ujar Darmawangsyah.

Sementara itu, Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI, Osbin Samosir, mengatakan Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung REDAM setelah sebelumnya dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mendorong desa dan kelurahan di seluruh Indonesia menjadi ruang yang mampu merawat perdamaian sekaligus menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif.

"Kami membawa Program Kampung REDAM untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," kata Osbin Samosir.

Ia juga mengapresiasi kondisi sosial di Kabupaten Gowa yang dinilai mampu menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Sebagai daerah dengan karakter multikultural yang kuat, Gowa dinilai berhasil menjaga stabilitas sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini menunjukkan masyarakat dan pemerintah daerah mampu merawat kehidupan sosial yang harmonis," ungkapnya.

Selain Gowa, KemenHAM Sulawesi Selatan juga akan melakukan kunjungan serupa ke sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, serta Kota Makassar.

Sebagai informasi, Program Kampung REDAM dibentuk KemenHAM RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Program ini juga didukung melalui pembimbingan, pembinaan, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Selatan, Kasubdit Pembelaan HAM, Kabid PDK Kanwil KemenHAM Sulsel, staf Tim Kementerian HAM, Kepala Badan Kesbangpol Gowa, Sekretaris Dinas PMD Gowa, Kabag Hukum dan HAM Setda Gowa, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru