14 Kali Berturut-turut, Gowa Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Herni Amir
Sabtu, 06 Juni 2026 - 15:53 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima LHP atas LKPD 2025 Pemkab Gowa dari BPK RI. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Kabupaten Gowa.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6/2026).
Bupati Gowa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, serta berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Husniah meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi komitmen dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6/2026).
Bupati Gowa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, serta berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Husniah meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi komitmen dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung.