home sulsel

DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:22 WIB
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.

Menurutnya, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.

Ia mempertanyakan logika dibalik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.

“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya