Warga Kota Parepare Diingatkan Terkait Mafia Tanah
Darwiaty Dalle
Selasa, 14 Februari 2023 - 19:29 WIB
Warga Kota Parepare diingatkan terkait dengan persoalan mafia tanah, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim pada acara penyuluhan Penerangan Hukum yang mengangkat Tema "Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah Sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Kirab Pemilu 2024 Menuju Setahun Pemungutan Suara
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Parepare bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare yang digelar Selasa, (14/2/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat membuka kegiatan yang digelar di Auditorium Bj Habibie, kompleks rujab wali kota Parepare mengatakan, kegiatan sebagai upaya meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam wilayah Parepare.
"Agar masyarakat serta semua pihak-pihak yang berkepentingan, bisa melakukan upaya-upaya yang konkrit untuk menjadikan miliknya mempunyai kepastian hukum atau sertifikat yang jelas, "jelas Pangerang.
Pangerang juga mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Kegiatan ini dinilai bermanfaat bagi masyarkaat, terkhusus bagi kalangan ASN, baik dari Pemerintah, BUMN, maupun dari instansi vertikal lainnya.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim pada acara penyuluhan Penerangan Hukum yang mengangkat Tema "Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah Sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Kirab Pemilu 2024 Menuju Setahun Pemungutan Suara
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Parepare bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare yang digelar Selasa, (14/2/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat membuka kegiatan yang digelar di Auditorium Bj Habibie, kompleks rujab wali kota Parepare mengatakan, kegiatan sebagai upaya meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam wilayah Parepare.
"Agar masyarakat serta semua pihak-pihak yang berkepentingan, bisa melakukan upaya-upaya yang konkrit untuk menjadikan miliknya mempunyai kepastian hukum atau sertifikat yang jelas, "jelas Pangerang.
Pangerang juga mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Kegiatan ini dinilai bermanfaat bagi masyarkaat, terkhusus bagi kalangan ASN, baik dari Pemerintah, BUMN, maupun dari instansi vertikal lainnya.