Warga Kota Parepare Diingatkan Terkait Mafia Tanah
Selasa, 14 Feb 2023 19:29
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim pada acara penyuluhan Penerangan Hukum. Foto: Sindomakassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Warga Kota Parepare diingatkan terkait dengan persoalan mafia tanah, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim pada acara penyuluhan Penerangan Hukum yang mengangkat Tema "Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah Sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Parepare bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare yang digelar Selasa, (14/2/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat membuka kegiatan yang digelar di Auditorium Bj Habibie, kompleks rujab wali kota Parepare mengatakan, kegiatan sebagai upaya meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam wilayah Parepare.
"Agar masyarakat serta semua pihak-pihak yang berkepentingan, bisa melakukan upaya-upaya yang konkrit untuk menjadikan miliknya mempunyai kepastian hukum atau sertifikat yang jelas, "jelas Pangerang.
Pangerang juga mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Kegiatan ini dinilai bermanfaat bagi masyarkaat, terkhusus bagi kalangan ASN, baik dari Pemerintah, BUMN, maupun dari instansi vertikal lainnya.
Terlebih, tambah Pangerang, kegiatan penerangan hukum ini mengangkat sebuah masalah yang banyak ditemukan di masyarakat terkait mafia tanah.
"Tentunya kita berharap, melalui kegiatan ini, kita semua bisa lebih paham tentang hukum dan penerangan kasus mafia tanah. Diharapkan juga agar para ASN dan karyawan tidak melakukan penyimpangan saat melakukan tugas dan fungsinya," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, penyuluhan penerangan hukum yang dilaksanakan pihaknya, merupakan arahan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk secara luas disosialisasikan melalui seluruh kejaksaan yang ada diseluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim pada acara penyuluhan Penerangan Hukum yang mengangkat Tema "Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah Sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Parepare bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare yang digelar Selasa, (14/2/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat membuka kegiatan yang digelar di Auditorium Bj Habibie, kompleks rujab wali kota Parepare mengatakan, kegiatan sebagai upaya meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam wilayah Parepare.
"Agar masyarakat serta semua pihak-pihak yang berkepentingan, bisa melakukan upaya-upaya yang konkrit untuk menjadikan miliknya mempunyai kepastian hukum atau sertifikat yang jelas, "jelas Pangerang.
Pangerang juga mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Kegiatan ini dinilai bermanfaat bagi masyarkaat, terkhusus bagi kalangan ASN, baik dari Pemerintah, BUMN, maupun dari instansi vertikal lainnya.
Terlebih, tambah Pangerang, kegiatan penerangan hukum ini mengangkat sebuah masalah yang banyak ditemukan di masyarakat terkait mafia tanah.
"Tentunya kita berharap, melalui kegiatan ini, kita semua bisa lebih paham tentang hukum dan penerangan kasus mafia tanah. Diharapkan juga agar para ASN dan karyawan tidak melakukan penyimpangan saat melakukan tugas dan fungsinya," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, penyuluhan penerangan hukum yang dilaksanakan pihaknya, merupakan arahan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk secara luas disosialisasikan melalui seluruh kejaksaan yang ada diseluruh Indonesia.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Semarak HUT Parepare, Puskesmas Lumpue Tampil Beda dengan Pakaian Adat
Berbeda dari hari biasanya, bagian pelayanan di Puskesmas Lumpue Kota Parepare menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Selasa, 14 Apr 2026 13:50
Sulsel
Tak Ingin Warga Terhambat, Disdukcapil Parepare Buka Layanan Online Saat Cuti Lebaran
Dalam menghadapi hari libur besar keagamaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
Selasa, 10 Mar 2026 20:53
Sulsel
Disdikbud Parepare Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Satu Presepsi Data Penyaluran MBG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah dan Perwakilan Yayasan serta beberapa dinas teknis.
Senin, 09 Mar 2026 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
4
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
5
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
4
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
5
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat