Dukung Ketahanan Pangan dan Investasi, Pemkab Gowa Sinkronkan Data Pertanahan
Herni Amir
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:01 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026).
Forum yang dipimpin Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, itu bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum tersebut, di antaranya pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
"Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Husniah.
Menurutnya, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian tersebut menjadi dasar penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Husniah menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat.
Forum yang dipimpin Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, itu bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum tersebut, di antaranya pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
"Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Husniah.
Menurutnya, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian tersebut menjadi dasar penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Husniah menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat.