Dukung Ketahanan Pangan dan Investasi, Pemkab Gowa Sinkronkan Data Pertanahan

Selasa, 09 Jun 2026 17:01
Dukung Ketahanan Pangan dan Investasi, Pemkab Gowa Sinkronkan Data Pertanahan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026).

Forum yang dipimpin Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, itu bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum tersebut, di antaranya pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.

"Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Husniah.

Menurutnya, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian tersebut menjadi dasar penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.

“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Husniah menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengatakan sinergi antara Pemkab Gowa dan BPN terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Bahkan, Kabupaten Gowa terpilih sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan mampu mempercepat penyediaan data spasial yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah.

“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkap Aksara.

Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan akan memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah di Kabupaten Gowa.

Melalui forum tersebut, Pemkab Gowa mendorong terwujudnya perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru