home sulsel

Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB
Pemerintah Kecamatan Mamajang membongkar lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, Jumat (12/6/2026).

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan tidak ditujukan kepada pihak tertentu.

"Seluruh lapak maupun bangunan yang menggunakan fasilitas umum akan ditertibkan tanpa terkecuali. Penetertiban lapak tenda pallubasa Sesigala, bukti tak ada tebang pilih. Penegakan aturan kami lakukan, secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun," tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Mamajang dan menyasar tiga lokasi, yakni lapak PKL di depan SD Katolik Mamajang di Jalan Tupai, lapak PKL di samping MPM Honda Motor di Jalan Onta Baru, serta lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Mamajang melibatkan tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Mamajang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), petugas kebersihan kecamatan, pemerintah kelurahan, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Rizal menjelaskan, penertiban terhadap Pallubasa Serigala merupakan bagian dari proses yang telah dilakukan melalui pendekatan persuasif dan pemberian peringatan secara bertahap.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya