home sulsel

KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:40 WIB
Tim Bapenda Maros mendatangi KFC Maros terkait tunggakan pajak mereka. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).

Dua restoran yang menunggak pajak itu adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.

Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros.

"Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta," katanya.

Sementara itu, The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat menunggak pajak sebesar Rp27 juta.

Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026. Wajib pajak yang terlambat menyetorkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya