KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Tim Bapenda Maros mendatangi KFC Maros terkait tunggakan pajak mereka. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Dua restoran yang menunggak pajak itu adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros.
"Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta," katanya.
Sementara itu, The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat menunggak pajak sebesar Rp27 juta.
Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026. Wajib pajak yang terlambat menyetorkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak," jelasnya.
Meski masih terdapat tunggakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun menunjukkan tren positif.
Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya telah melampaui Rp10,1 miliar.
“Dari target tersebut, realisasi yang telah dicapai saat ini sudah menembus angka lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Maros optimistis target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ilham menambahkan, restoran yang beroperasi di kawasan bandara sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik dalam menyetor pajak.
Untuk menjaga tren positif penerimaan pajak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaporan omzet wajib pajak.
Saat ini, jumlah objek pajak restoran yang tercatat di Kabupaten Maros mencapai 184 wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD saat ini sekitar Rp140 miliar dari target Rp347 miliar. Semoga bulan depan sudah mencapai 50 persen,” tuturnya.
Dua restoran yang menunggak pajak itu adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros.
"Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta," katanya.
Sementara itu, The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat menunggak pajak sebesar Rp27 juta.
Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026. Wajib pajak yang terlambat menyetorkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak," jelasnya.
Meski masih terdapat tunggakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun menunjukkan tren positif.
Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya telah melampaui Rp10,1 miliar.
“Dari target tersebut, realisasi yang telah dicapai saat ini sudah menembus angka lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Maros optimistis target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ilham menambahkan, restoran yang beroperasi di kawasan bandara sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik dalam menyetor pajak.
Untuk menjaga tren positif penerimaan pajak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaporan omzet wajib pajak.
Saat ini, jumlah objek pajak restoran yang tercatat di Kabupaten Maros mencapai 184 wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD saat ini sekitar Rp140 miliar dari target Rp347 miliar. Semoga bulan depan sudah mencapai 50 persen,” tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Damkar Maros Lakukan Penyiraman TPA
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Maros mengambil langkah antisipasi kebakaran tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bontoramba, Kecamatan Mandai.
Kamis, 16 Jul 2026 15:15
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Sulsel
Bupati Maros Lepas 20 Siswa Sekolah Rakyat Asal Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melepas siswa asal Kabupaten Maros untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 14 Jul 2026 11:12
Sulsel
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.
Senin, 13 Jul 2026 20:02
Sulsel
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai membahas tahapan pembangunan Jalur Mamminasata segmen 3 dan 4 yang akan melintasi Kecamatan Turikale, Mandai, dan Tanralili.
Senin, 13 Jul 2026 15:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi