KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Tim Bapenda Maros mendatangi KFC Maros terkait tunggakan pajak mereka. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Dua restoran yang menunggak pajak itu adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros.
"Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta," katanya.
Sementara itu, The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat menunggak pajak sebesar Rp27 juta.
Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026. Wajib pajak yang terlambat menyetorkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak," jelasnya.
Meski masih terdapat tunggakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun menunjukkan tren positif.
Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya telah melampaui Rp10,1 miliar.
“Dari target tersebut, realisasi yang telah dicapai saat ini sudah menembus angka lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Maros optimistis target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ilham menambahkan, restoran yang beroperasi di kawasan bandara sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik dalam menyetor pajak.
Untuk menjaga tren positif penerimaan pajak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaporan omzet wajib pajak.
Saat ini, jumlah objek pajak restoran yang tercatat di Kabupaten Maros mencapai 184 wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD saat ini sekitar Rp140 miliar dari target Rp347 miliar. Semoga bulan depan sudah mencapai 50 persen,” tuturnya.
Dua restoran yang menunggak pajak itu adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros.
"Kalau KFC tunggakannya sekitar Rp140 juta," katanya.
Sementara itu, The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat menunggak pajak sebesar Rp27 juta.
Ilham menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026. Wajib pajak yang terlambat menyetorkan kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada denda 1 persen per bulan bagi wajib pajak yang menunggak," jelasnya.
Meski masih terdapat tunggakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun menunjukkan tren positif.
Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar pada 2026. Hingga saat ini, realisasinya telah melampaui Rp10,1 miliar.
“Dari target tersebut, realisasi yang telah dicapai saat ini sudah menembus angka lebih dari Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Maros optimistis target penerimaan pajak restoran tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ilham menambahkan, restoran yang beroperasi di kawasan bandara sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik dalam menyetor pajak.
Untuk menjaga tren positif penerimaan pajak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaporan omzet wajib pajak.
Saat ini, jumlah objek pajak restoran yang tercatat di Kabupaten Maros mencapai 184 wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
“Capaian PAD saat ini sekitar Rp140 miliar dari target Rp347 miliar. Semoga bulan depan sudah mencapai 50 persen,” tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Sulsel
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kloter 14 Debarkasi Makassar.
Kamis, 11 Jun 2026 16:03
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
4
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
2
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
3
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
4
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital
5
Dosen dan Mahasiswa Politani Pangkep Kenalkan Inovasi Produk Rumput Laut di Mandalle