home sulsel

Desa Pattallassang Gelar Pilkades PAW, Bupati Ingatkan Potensi Kerawanan

Jum'at, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin meneken kesepahaman bersama terkait pelaksaan Pilkades PAW Pattallassang. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait menandatangani berita acara kesepakatan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Jumat (19/6).

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta pelayanan kepada masyarakat selama proses berlangsung.

Musyawarah Desa (Musdes) PAW dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pattallassang setelah kepala desa sebelumnya, Andi Rahmawati, S.E. (Kr. Rannu), meninggal dunia pada April 2024. Sejak saat itu, pemerintahan Desa Pattallassang dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa hingga terpilih kepala desa definitif melalui mekanisme PAW.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengatakan pelaksanaan Pilkades PAW bukan sekadar agenda formal untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Menurutnya, proses tersebut merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlu kita pahami bersama bahwa pelaksanaan Pilkades PAW bukanlah sekadar formalitas pengisian jabatan. Agenda ini merupakan amanat konstitusi yang diatur secara ketat oleh hukum negara. Sesuai dengan aturan baku, pelaksanaan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahannya," pungkasnya.

Bupati menegaskan, pelaksanaan Pilkades merupakan momentum penting yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh unsur Forkopimda untuk menjaga stabilitas di Desa Pattallassang.

"Penyelenggaraan Pilkades harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. Terlebih lagi, Desa Pattallassang dikenal memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga situasi tetap kondusif," tutur Bupati.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya