Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Tim SINDOmakassar
Selasa, 30 Juni 2026 - 23:19 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan koordinasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo pada Senin (29/6/2026) guna mengevaluasi perkembangan Perseroan Perorangan sekaligus membahas potensi pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi Kota Palopo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan administrasi hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap berjalan optimal, khususnya setelah adanya pembaruan sistem layanan Perseroan Perorangan.
Dalam pertemuan itu, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan telah dilaksanakan kepada pelaku UMKM sejak tahun 2024. Seiring dengan pembaruan sistem layanan, kini terjadi perubahan pada mekanisme akses akun dan laman layanan Perseroan Perorangan sehingga diperlukan penyampaian informasi secara masif kepada para pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM yang telah memiliki Perseroan Perorangan memahami prosedur pembaruan akun, terutama ketika akan melakukan perubahan data perusahaan namun mengalami kendala akibat migrasi sistem.
Selain menyampaikan informasi mengenai pembaruan layanan, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel juga meminta dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada para pelaku usaha. Tim juga meminta data perkembangan UMKM binaan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas program sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung penyesuaian struktur organisasi. Sejumlah pejabat bidang masih berstatus demisioner sehingga pelaksanaan tugas dilakukan secara kolektif oleh pejabat fungsional. Meski demikian, data perkembangan UMKM binaan akan segera dikoordinasikan dengan pejabat terkait sebelum disampaikan kepada Tim Kementerian Hukum.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan koordinasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo pada Senin (29/6/2026) guna mengevaluasi perkembangan Perseroan Perorangan sekaligus membahas potensi pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi Kota Palopo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan administrasi hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap berjalan optimal, khususnya setelah adanya pembaruan sistem layanan Perseroan Perorangan.
Dalam pertemuan itu, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan telah dilaksanakan kepada pelaku UMKM sejak tahun 2024. Seiring dengan pembaruan sistem layanan, kini terjadi perubahan pada mekanisme akses akun dan laman layanan Perseroan Perorangan sehingga diperlukan penyampaian informasi secara masif kepada para pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM yang telah memiliki Perseroan Perorangan memahami prosedur pembaruan akun, terutama ketika akan melakukan perubahan data perusahaan namun mengalami kendala akibat migrasi sistem.
Selain menyampaikan informasi mengenai pembaruan layanan, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel juga meminta dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada para pelaku usaha. Tim juga meminta data perkembangan UMKM binaan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas program sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung penyesuaian struktur organisasi. Sejumlah pejabat bidang masih berstatus demisioner sehingga pelaksanaan tugas dilakukan secara kolektif oleh pejabat fungsional. Meski demikian, data perkembangan UMKM binaan akan segera dikoordinasikan dengan pejabat terkait sebelum disampaikan kepada Tim Kementerian Hukum.