Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
Tim SINDOmakassar
Kamis, 09 Juli 2026 - 07:04 WIB
Alkalam Laskar Rasulullah menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Foto/Istimewa
Alkalam Laskar Rasulullah menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Pelaksanaan eksekusi dinilai dilakukan secara terburu-buru dan belum memenuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Sikap tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7/2026) dini hari. Alkausar Kalam, yang juga merupakan adik Panglima Laskar Rasulullah, menyebut rencana eksekusi berpotensi mengabaikan sejumlah fakta hukum yang dinilai masih menjadi persoalan.
"Kami menilai terdapat upaya-upaya yang berpotensi merugikan hak kepemilikan yang sah serta tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," ujar Alkausar.
Pernyataan itu disampaikan menjelang pelaksanaan eksekusi lahan yang dijadwalkan oleh PN Sungguminasa.
Alkalam Laskar Rasulullah mendesak Ketua PN Sungguminasa menunda pelaksanaan eksekusi hingga seluruh proses hukum dan keberatan yang telah diajukan selesai diperiksa dan diputus.
"Kami dari Alkalam Laskar Rasulullah berdiri teguh melawan ketidakadilan. Kami meminta pihak PN Sungguminasa menunda rencana eksekusi ini demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih adil serta manusiawi," kata perwakilan Alkalam Laskar Rasulullah.
Panglima Laskar Rasulullah, Arjuna Kalam, juga menegaskan pihaknya akan memperjuangkan hak yang menurut mereka masih memiliki dasar hukum.
Sikap tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7/2026) dini hari. Alkausar Kalam, yang juga merupakan adik Panglima Laskar Rasulullah, menyebut rencana eksekusi berpotensi mengabaikan sejumlah fakta hukum yang dinilai masih menjadi persoalan.
"Kami menilai terdapat upaya-upaya yang berpotensi merugikan hak kepemilikan yang sah serta tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," ujar Alkausar.
Pernyataan itu disampaikan menjelang pelaksanaan eksekusi lahan yang dijadwalkan oleh PN Sungguminasa.
Alkalam Laskar Rasulullah mendesak Ketua PN Sungguminasa menunda pelaksanaan eksekusi hingga seluruh proses hukum dan keberatan yang telah diajukan selesai diperiksa dan diputus.
"Kami dari Alkalam Laskar Rasulullah berdiri teguh melawan ketidakadilan. Kami meminta pihak PN Sungguminasa menunda rencana eksekusi ini demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih adil serta manusiawi," kata perwakilan Alkalam Laskar Rasulullah.
Panglima Laskar Rasulullah, Arjuna Kalam, juga menegaskan pihaknya akan memperjuangkan hak yang menurut mereka masih memiliki dasar hukum.