home sulsel

Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara

Kamis, 09 Juli 2026 - 17:07 WIB
Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lipang Takalar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Kale Ko'mara, Kabupaten Takalar, Rabu, (8/07/2026).

Warga desa yang selama ini jauh dari akses informasi hukum, hari itu mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli hukum yang hadir.

Kepala Desa Kale Ko'mara, Parawangsa, menyambut kehadiran tim dengan penuh syukur.

"Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH Lipang Takalar. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga kasus-kasus atau permasalahan hukum di desa ke depannya dapat diminimalisir," ujar Parawangsa.

Mewakili Kepala Divisi Perqturqn Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel, Adly Azhari, membuka kegiatan dengan menegaskan peran strategis Posbankum sebagai garda terdepan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa, jauh sebelum masalah itu berujung pada aparat penegak hukum.

"Layanan Posbankum ini hadir untuk memastikan masyarakat desa dan kelurahan memiliki akses informasi hukum dan menjadi wadah penyelesaian persoalan hukum tanpa harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum," tegas Adly Azhari.

Sesi pemaparan materi dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Marini Olivia Pandean, yang mengupas peran strategis Posbankum secara praktis. Ia menyoroti bagaimana kehadiran Posbankum yang didukung paralegal terlatih semakin memperkuat peran kepala desa sebagai juru damai di tengah komunitasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya