Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Reza Pahlevi
Kamis, 09 Juli 2026 - 18:29 WIB
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Wajo. Foto: Istimewa
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Hal itu disampaikan Andi Rosman saat menghadiri rapat kordinasi pencegahan korupsi di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini
Menurutnya, pencegahan korupsi di daerah bukan perkara mudah dan terus berupaya merumuskan program pembangunan yang sejalan dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pencegahan korupsi adalah syarat dasar bagi pelayanan publik yang bermartabat. Rakyat Kabupaten Wajo berhak mendapatkan pemerintahan yang jujur dan anggaran yang dikelola dengan benar,” ujarnya,
Bupati juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya memperkuat peran perangkat daerah agar bekerja secara profesional dan berintegritas.
Kemudian, percepatan digitalisasi perencanaan dan penganggaran melalui penerapan e-planning dan e-budgeting, memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta mendukung penguatan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
"Kami menyadari bahwa inilah yang memiliki risiko integritas tertinggi. Pengawasan internal masih terus kita upayakan penyempurnaannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni, serta penguatan implementasi regulasi untuk menutup gap antara ketentuan yang berlaku dan praktik di lapangan yang masih membutuhkan pembenahan terus menerus," jelasnya.
Hal itu disampaikan Andi Rosman saat menghadiri rapat kordinasi pencegahan korupsi di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini
Menurutnya, pencegahan korupsi di daerah bukan perkara mudah dan terus berupaya merumuskan program pembangunan yang sejalan dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pencegahan korupsi adalah syarat dasar bagi pelayanan publik yang bermartabat. Rakyat Kabupaten Wajo berhak mendapatkan pemerintahan yang jujur dan anggaran yang dikelola dengan benar,” ujarnya,
Bupati juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya memperkuat peran perangkat daerah agar bekerja secara profesional dan berintegritas.
Kemudian, percepatan digitalisasi perencanaan dan penganggaran melalui penerapan e-planning dan e-budgeting, memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta mendukung penguatan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
"Kami menyadari bahwa inilah yang memiliki risiko integritas tertinggi. Pengawasan internal masih terus kita upayakan penyempurnaannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni, serta penguatan implementasi regulasi untuk menutup gap antara ketentuan yang berlaku dan praktik di lapangan yang masih membutuhkan pembenahan terus menerus," jelasnya.