home sulsel

APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun

Senin, 13 Juli 2026 - 18:25 WIB
Pemkab Lutim bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).

Tak hanya itu, dalam momentum yang sama, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun mendatang.

Langkah tersebut menjadi sinyal dimulainya pembahasan arah pembangunan dan penganggaran Kabupaten Luwu Timur untuk tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,16 triliun.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan.

Menurut Irwan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2027 adalah "Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat."

Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif, penguatan perlindungan sosial, percepatan transformasi ekonomi berbasis pertanian, perikanan, manufaktur dan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif melalui digitalisasi pelayanan publik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya