home sulsel

6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:22 WIB
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama Abd Rahman menyerahkan berkas perbaikan hak angket CPI ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo, Rabu (15/07/2026)
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.

Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.

Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.

"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.

Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.

"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya