Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:11 WIB
Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa. Foto: Istimewa
Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa.
Pemeriksaan dilakukan terhadap MR (36) selaku Nahkoda dan Para ABK sebagai bagian dari proses penyelidikan insiden tenggelamnya kapal tersebut di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan BKO Polres Kepulauan Selayar yang diperkuat personel Sat Reskrim dan Sat Polairud di Ruang Unit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Kecamatan Pasimasunggu, pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
Selain nahkoda dan ABK, penyidik juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi serta penumpang yang berhasil selamat untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tenggelamnya KLM Nurul Salsa.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan mengatakan, pemeriksaan terhadap nahkoda, ABK, dan para saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan laut tersebut.
“Saat ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda, ABK, serta para saksi dan penumpang yang selamat. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif, sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Kapolres.
Selain proses pemeriksaan, personel gabungan juga melaksanakan pendataan ulang jumlah riil penumpang dan korban dengan mencocokkan data manifest, laporan keluarga, serta identitas korban yang telah ditemukan maupun yang masih dalam pencarian.
Pemeriksaan dilakukan terhadap MR (36) selaku Nahkoda dan Para ABK sebagai bagian dari proses penyelidikan insiden tenggelamnya kapal tersebut di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan BKO Polres Kepulauan Selayar yang diperkuat personel Sat Reskrim dan Sat Polairud di Ruang Unit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Kecamatan Pasimasunggu, pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
Selain nahkoda dan ABK, penyidik juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi serta penumpang yang berhasil selamat untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tenggelamnya KLM Nurul Salsa.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan mengatakan, pemeriksaan terhadap nahkoda, ABK, dan para saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan laut tersebut.
“Saat ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda, ABK, serta para saksi dan penumpang yang selamat. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif, sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Kapolres.
Selain proses pemeriksaan, personel gabungan juga melaksanakan pendataan ulang jumlah riil penumpang dan korban dengan mencocokkan data manifest, laporan keluarga, serta identitas korban yang telah ditemukan maupun yang masih dalam pencarian.