home sulsel

Rakor ADKASI se-Sulawesi, Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Posisi DPRD Awasi Kepala Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:39 WIB
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/07/2026). Foto: Istimeaw
Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong penguatan kelembagaan DPRD melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang lebih efektif.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan ini mengusung tema "Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah, Asimetris, dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah."

Rakorwil dihadiri pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Sulawesi, sekretaris DPRD kabupaten, jajaran pengurus ADKASI, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, serta Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi.

Ketua Umum DPN ADKASI, Siswanto, menegaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah harus menjadi momentum memperkuat otonomi daerah sekaligus memperkokoh posisi DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya