home sulsel

Eks Calon PPK Terpilih Laporkan KPU Makassar ke Bawaslu

Jum'at, 13 Januari 2023 - 05:41 WIB
Eks Calon PPK terpilih, Amelia memperlihatkan bukti laporan dirinya ke Bawaslu. Foto: Sindomakassar/Muhaimin Sunusi
Eks Calon PPK terpilih, Amelia merasa dirugikan dan dipermalukan atas kebijakan KPU Makassar. Ia adalah orang yang dipecat sehari jelang pelantikan badan adhoc tersebut.

Amelia tak terima dengan keputusan yang diambil komisioner KPU Makassar. Makanya ia memilih menempuh jalur hukum ke Bawaslu.

"Saya mau cari keadilan dan kebenaran. Saya ini sudah lewati seluruh proses seleksi, dan termasuk soal terdaftar di Sipol itu sudah saya urus bahwa tidak terafiliasi," kata Amelia saat ditemui di Makassar pada Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Wali Kota Palopo Tunjuk 6 Pejabat Jadi Pelaksana Tugas OPD

Amelia bercerita bahwa, ada salah seorang staf KPU Makassar bernama Iksan yang membantu proses pendaftaran hingga pemberkasan dalam tahapan perekrutan PPK tersebut.

"Pak Iksan sampaikan bahwa ini kamu Amel terdaftar di Sipol sebagai anggota partai, saya jawab tidak pernah. Dia sarankan untuk ke Partai Gerindra meminta surat pernyataan bahwa tidak terdaftar di partai itu," ujar Amel.

"Karena masih tahap seleksi berkas, Pak Iksan bilang saya kasih lolos dulu ini berkasmu, menyusul surat pernyataan dari Partai Gerindra. Pas sudah ada suratnya, saya sudah setor dan kirimkan fotonya," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kpu makassar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya