Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Herni Amir
Kamis, 30 Juli 2026 - 16:21 WIB
Kegiatan Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Dorongan tersebut disampaikan melalui Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, mengatakan perlindungan HaKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk serta membuka peluang pengembangan usaha.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan," ujarnya.
Menurut Taslim, perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
"Perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat. Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Gowa," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan fasilitasi agar kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi inovasi yang memiliki manfaat ekonomi maupun sosial.
Dorongan tersebut disampaikan melalui Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, mengatakan perlindungan HaKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk serta membuka peluang pengembangan usaha.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan," ujarnya.
Menurut Taslim, perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
"Perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat. Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Gowa," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan fasilitasi agar kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi inovasi yang memiliki manfaat ekonomi maupun sosial.