Rombak Struktur di DPD, Perindo Sulsel Garansi KSB Tidak Berubah
Ahmad Muhaimin
Rabu, 15 Februari 2023 - 08:03 WIB
Perindo Sulsel akan menambah struktur pengurus di DPD kabupaten/kota. Instruksi ini sudah disampaikan ke bawah.
Sekretaris Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengatakan struktur partainya memang hanya diisi oleh 5 orang setiap tingkatan saat ini. Mulai dari tingkat DPW, DPD kabupaten/kota dan DPC tingkat kecamatan.
“Menghadapi verifikasi beberapa waktu lalu, struktur yang kita buat memang adalah struktur ramping. Itu hanya kebutuhan verfak (verifikasi faktual),” kata Hilal.
Dia menuturkan, setelah Perindo lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu, kebijakan ini diambil. Apalagi ini sudah menjadi instruksi dari DPP.
“Setelah selesai, kami mau memperlebar itu, karena harus membutuhkan banyak orang. Sehingga kami membuka ruang untuk penambahan struktur,” ujarnya.
Baca Juga:Siaga Pengawasan, Bawaslu Sulsel Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu Lewat Aplikasi
Meski begitu, Hilal menyampaikan tak ada perubahan di posisi ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Ia menggaransi mereka yang menduduki posisi inti di DPD dan DPC tingkat kecamatan ialah orang yang sama.
Sekretaris Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengatakan struktur partainya memang hanya diisi oleh 5 orang setiap tingkatan saat ini. Mulai dari tingkat DPW, DPD kabupaten/kota dan DPC tingkat kecamatan.
“Menghadapi verifikasi beberapa waktu lalu, struktur yang kita buat memang adalah struktur ramping. Itu hanya kebutuhan verfak (verifikasi faktual),” kata Hilal.
Dia menuturkan, setelah Perindo lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu, kebijakan ini diambil. Apalagi ini sudah menjadi instruksi dari DPP.
“Setelah selesai, kami mau memperlebar itu, karena harus membutuhkan banyak orang. Sehingga kami membuka ruang untuk penambahan struktur,” ujarnya.
Baca Juga:Siaga Pengawasan, Bawaslu Sulsel Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu Lewat Aplikasi
Meski begitu, Hilal menyampaikan tak ada perubahan di posisi ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Ia menggaransi mereka yang menduduki posisi inti di DPD dan DPC tingkat kecamatan ialah orang yang sama.