Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Najmi S Limonu
Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:17 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Kebijakan WFH mulai diterapkan sejak Jumat 17 April 2026 lalu. Program tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan dan rencananya dilanjutkan hingga September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan penghematan mulai terlihat setelah sebagian aktivitas pegawai dilakukan dari rumah.
"Kalau kita mengukur, penggunaan listrik itu ada penghematan,” katanya, Selasa (11/8/2026).
Davied mengatakan besaran penghematan tidak selalu sama setiap bulan. Penggunaan listrik di kantor tetap dipengaruhi kegiatan pemerintahan yang berlangsung pada waktu tertentu.
"Ada kegiatan lain di bulan tertentu yang membutuhkan penggunaan listrik lebih banyak," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros itu mengatakan pembayaran listrik dalam kondisi normal mencapai sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.
Kebijakan WFH mulai diterapkan sejak Jumat 17 April 2026 lalu. Program tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan dan rencananya dilanjutkan hingga September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan penghematan mulai terlihat setelah sebagian aktivitas pegawai dilakukan dari rumah.
"Kalau kita mengukur, penggunaan listrik itu ada penghematan,” katanya, Selasa (11/8/2026).
Davied mengatakan besaran penghematan tidak selalu sama setiap bulan. Penggunaan listrik di kantor tetap dipengaruhi kegiatan pemerintahan yang berlangsung pada waktu tertentu.
"Ada kegiatan lain di bulan tertentu yang membutuhkan penggunaan listrik lebih banyak," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros itu mengatakan pembayaran listrik dalam kondisi normal mencapai sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.