home sulsel

Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:01 WIB
Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (13/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.

Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, mengatakan persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng 2027.

Setelah disepakati bersama, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Tafsir mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya