home sulsel

Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:07 WIB
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang. Foto/Istimewa
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, menyoroti proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Gowa. Ia mengingatkan agar seluruh proses pansus harus berjalan dalam koridor hukum, prosedur, dan etika.

Adhi juga menyoroti dampak keterbukaan materi pansus terhadap keluarga, termasuk anak kliennya. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghentikan fungsi pengawasan DPRD maupun menyerang institusi penegak hukum. Menurut dia, yang sedang dilakukan adalah menguji apakah seluruh proses telah berlangsung sesuai ketentuan.

“Kami menghormati kewenangan konstitusional DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tetapi kewenangan bukan berarti tanpa batas. Setiap proses harus tunduk pada hukum, prosedur, dan etika,” kata Adhi.

Menurutnya, proses politik tidak boleh melahirkan persoalan hukum baru. Ia menekankan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui fakta, keterangan, dokumen, dan alat bukti yang relevan.

“Jangan membangun kesimpulan terlebih dahulu, lalu mencari fakta untuk membenarkannya. Hukum tidak bekerja seperti itu,” ujarnya.

Soroti Dampak terhadap Anak dan Keluarga

Salah satu perhatian tim kuasa hukum adalah materi yang dibahas dalam forum Pansus dan kemudian diketahui publik melalui siaran langsung maupun pemberitaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya