home sulsel

Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:31 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Bantaeng mencapai 88,62 dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Abdul Rahman mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian yang sangat baik terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

"Hasil survei menjadi salah satu instrumen penting bagi KPU Bantaeng untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan," katanya.

Berdasarkan tren hasil SKM yang ditampilkan dalam publikasi KPU Kabupaten Bantaeng, nilai IKM menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa periode. Nilai IKM tercatat 84,50 pada 2023, meningkat menjadi 88,25 pada 2024, kemudian mencapai 88,89 pada 2025 dan 88,96 pada Triwulan I 2026. Pada Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, nilai IKM berada pada angka 88,62.

Meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan Triwulan I 2026, capaian 88,62 tetap berada dalam kategori A (Sangat Baik). Hal tersebut menunjukkan konsistensi kualitas pelayanan KPU Kabupaten Bantaeng dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Abdul Rahman menuturkan, survei kepuasan masyarakat dilaksanakan melalui pengumpulan penilaian dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Bantaeng. Metode survei dilakukan melalui kuesioner secara online maupun offline, dengan responden yang berasal dari masyarakat pengguna layanan.

Hasil SKM tersebut tidak hanya menjadi gambaran tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelayanan publik yang diberikan semakin mudah, cepat, transparan, responsif, dan berkualitas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya