DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Bahar Karibo
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama pimpinan DPRD dalam pengesahan Perubahan KUA-PPAS aPBD 2026. Foto: Istimewa
DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I Hj Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj Jumrah. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr H Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin mengatakan APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk mewujudkan visi "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius".
Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan pada sejumlah prioritas pembangunan daerah.
"Pertama, perubahan ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan," kata dia.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I Hj Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj Jumrah. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr H Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin mengatakan APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk mewujudkan visi "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius".
Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan pada sejumlah prioritas pembangunan daerah.
"Pertama, perubahan ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan," kata dia.