DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 20:39
DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama pimpinan DPRD dalam pengesahan Perubahan KUA-PPAS aPBD 2026. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I Hj Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj Jumrah. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr H Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin mengatakan APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk mewujudkan visi "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius".

Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan pada sejumlah prioritas pembangunan daerah.

"Pertama, perubahan ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan," kata dia.

"Kedua, menjaga kesinambungan pembangunan yang telah berjalan, serta merespons isu-isu strategis daerah seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penguatan UMKM," lanjutnya.

"Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran agar setiap rupiah yang kita belanjakan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026.

Setelah persetujuan bersama tersebut ditandatangani, Pemkab Bantaeng akan menindaklanjutinya dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk bekerja lebih keras, lebih ikhlas, dan lebih cerdas demi kemajuan Kabupaten Bantaeng yang kita cintai," pungkasnya
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru