Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Najmi S Limonu
Selasa, 01 September 2026 - 17:54 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan yang ditandatangani Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dengan masa berlaku selama empat tahun.
"Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing di bidang pertanahan. MoU Pemda dan BPN," ujar Bupati Maros, AS Chaidir Syam Selasa (1/9/2026).
Chaidir mengatakan, sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh integrasi data yang dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.
"Ini menjadi langkah penting untuk membangun data pertanahan yang lebih terintegrasi. Data pertanahan yang semakin baik akan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah," katanya.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan yang ditandatangani Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dengan masa berlaku selama empat tahun.
"Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing di bidang pertanahan. MoU Pemda dan BPN," ujar Bupati Maros, AS Chaidir Syam Selasa (1/9/2026).
Chaidir mengatakan, sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh integrasi data yang dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.
"Ini menjadi langkah penting untuk membangun data pertanahan yang lebih terintegrasi. Data pertanahan yang semakin baik akan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah," katanya.