Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Fitra Budin
Senin, 07 September 2026 - 15:22 WIB
Kepala Kejari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan saat menerima sejumlah organisasi masyarakat di Kantor Kejari Lutim, Senin (07/09/2026). Foto: Fitra Budin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Kedua perkara itu adalah dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah serta pengadaan ambulans yang tersebar di 24 desa di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Kejari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menyampaikan kepastian tersebut saat menerima sejumlah organisasi masyarakat di Kantor Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).
Pertemuan itu membahas perkembangan penanganan kedua perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Berthy meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sebuah perkara telah berhenti hanya karena belum terlihat adanya tindakan hukum lanjutan.
Menurutnya, proses penanganan perkara korupsi membutuhkan tahapan pembuktian yang tidak sederhana.
"Kami pastikan, saya selaku Kejari Luwu Timur, kalau saya sudah maju, tidak akan mundur. Kami tabrak terus," tegas Berthy.
Kedua perkara itu adalah dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah serta pengadaan ambulans yang tersebar di 24 desa di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Kejari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menyampaikan kepastian tersebut saat menerima sejumlah organisasi masyarakat di Kantor Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).
Pertemuan itu membahas perkembangan penanganan kedua perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Berthy meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sebuah perkara telah berhenti hanya karena belum terlihat adanya tindakan hukum lanjutan.
Menurutnya, proses penanganan perkara korupsi membutuhkan tahapan pembuktian yang tidak sederhana.
"Kami pastikan, saya selaku Kejari Luwu Timur, kalau saya sudah maju, tidak akan mundur. Kami tabrak terus," tegas Berthy.