Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Tim SINDOmakassar
Rabu, 09 September 2026 - 14:39 WIB
Dua saksi kasus korupsi PBG di Gowa, Opa dan Oma melakukan konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam. Foto: Muhaimin
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.