FGD MUI Makassar Soroti Tantangan Orang Tua dalam Membentuk Karakter Anak
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Minggu, 13 September 2026 - 08:20 WIB
Suasana Komisi Perempuan MUI melaksanakan FGD bertajuk "Peran Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter Anak", Sabtu (12/9/2026). Foto: Istimewa
Komisi Perempuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter Anak”, Sabtu (12/9/2026).
Penyelenggaran tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para orang tua serta pengurus MUI di tingkat kecamatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pola pengasuhan, perlindungan anak, serta pentingnya keterlibatan keluarga dalam membentuk karakter anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar masih menjadi tantangan serius.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD PPA, PUSPA, dan Shelter Warga, tercatat 1.222 kasus hingga 31 Desember 2025. Namun, angka tersebut diyakini belum menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi karena masih banyak korban maupun keluarga yang enggan melapor.
“Kasus-kasus kita terkait perlindungan perempuan dan anak ini merupakan fenomena gunung es. Banyak yang tidak berani dilaporkan karena siri', malu, persoalan kekeluargaan dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Ita, DPPPA Kota Makassar terus mendorong korban maupun keluarga agar berani melapor. Upaya tersebut penting agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Dari total kasus yang tercatat pada 2025, sekitar 63 persen berkaitan dengan anak. Kondisi tersebut, kata Ita, menunjukkan perlunya perhatian bersama, terutama dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama anak mendapatkan pendidikan dan perlindungan.
Penyelenggaran tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para orang tua serta pengurus MUI di tingkat kecamatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pola pengasuhan, perlindungan anak, serta pentingnya keterlibatan keluarga dalam membentuk karakter anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar masih menjadi tantangan serius.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD PPA, PUSPA, dan Shelter Warga, tercatat 1.222 kasus hingga 31 Desember 2025. Namun, angka tersebut diyakini belum menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi karena masih banyak korban maupun keluarga yang enggan melapor.
“Kasus-kasus kita terkait perlindungan perempuan dan anak ini merupakan fenomena gunung es. Banyak yang tidak berani dilaporkan karena siri', malu, persoalan kekeluargaan dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Ita, DPPPA Kota Makassar terus mendorong korban maupun keluarga agar berani melapor. Upaya tersebut penting agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Dari total kasus yang tercatat pada 2025, sekitar 63 persen berkaitan dengan anak. Kondisi tersebut, kata Ita, menunjukkan perlunya perhatian bersama, terutama dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama anak mendapatkan pendidikan dan perlindungan.