Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Tim SINDOmakassar
Rabu, 16 September 2026 - 19:30 WIB
Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026). Foto: Istimewa
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.