AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
Tim SINDOmakassar
Rabu, 16 September 2026 - 20:12 WIB
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Laporan bernomor 007/Spm/B/Ampli/IX/2026 itu menyoroti proyek senilai total sekitar Rp43,6 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahap sepanjang 2022 hingga 2024.
Koordinator Lapangan AMPLI, Yolanda Johan, mengatakan berkas laporan fisik akan diserahkan langsung ke Kejari Lutim paling lambat Senin pekan ini, bersamaan dengan aksi unjuk rasa.
"Paling lambat Senin laporan fisiknya saya antar ke kejaksaan disertai aksi demonstrasi," kata Yolan, kepada Sindomakassar, Rabu (16/09/2026).
Dalam laporannya, AMPLI merinci tiga tahap anggaran proyek, tahap pertama pada 2022 senilai Rp14,6 miliar untuk pekerjaan struktur bawah dan pondasi, tahap kedua pada 2023 senilai Rp8 miliar untuk rangka atap dan area parkir, serta tahap ketiga pada 2024 senilai Rp21 miliar yang menurut laporan itu belum tersedia rincian penggunaannya secara terbuka ke publik.
Sorotan itu muncul setelah bagian plafon Islamic Center Malili dilaporkan rusak berat dan ambruk pada awal April 2026, padahal usia bangunan tergolong baru. Kondisi itu memicu keresahan warga soal kesesuaian antara besaran anggaran dan mutu pekerjaan di lapangan.
AMPLI menegaskan laporan ini tidak menuding pihak tertentu sebagai tersangka. Organisasi itu meminta Kejari Lutim melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menelusuri kesesuaian desain, mutu bahan, volume pekerjaan yang dibayar, serta kemungkinan kerugian keuangan negara, sebelum menetapkan siapa pun sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Laporan bernomor 007/Spm/B/Ampli/IX/2026 itu menyoroti proyek senilai total sekitar Rp43,6 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahap sepanjang 2022 hingga 2024.
Koordinator Lapangan AMPLI, Yolanda Johan, mengatakan berkas laporan fisik akan diserahkan langsung ke Kejari Lutim paling lambat Senin pekan ini, bersamaan dengan aksi unjuk rasa.
"Paling lambat Senin laporan fisiknya saya antar ke kejaksaan disertai aksi demonstrasi," kata Yolan, kepada Sindomakassar, Rabu (16/09/2026).
Dalam laporannya, AMPLI merinci tiga tahap anggaran proyek, tahap pertama pada 2022 senilai Rp14,6 miliar untuk pekerjaan struktur bawah dan pondasi, tahap kedua pada 2023 senilai Rp8 miliar untuk rangka atap dan area parkir, serta tahap ketiga pada 2024 senilai Rp21 miliar yang menurut laporan itu belum tersedia rincian penggunaannya secara terbuka ke publik.
Sorotan itu muncul setelah bagian plafon Islamic Center Malili dilaporkan rusak berat dan ambruk pada awal April 2026, padahal usia bangunan tergolong baru. Kondisi itu memicu keresahan warga soal kesesuaian antara besaran anggaran dan mutu pekerjaan di lapangan.
AMPLI menegaskan laporan ini tidak menuding pihak tertentu sebagai tersangka. Organisasi itu meminta Kejari Lutim melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menelusuri kesesuaian desain, mutu bahan, volume pekerjaan yang dibayar, serta kemungkinan kerugian keuangan negara, sebelum menetapkan siapa pun sebagai pihak yang bertanggung jawab.