home sulsel

Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk

Jum'at, 18 September 2026 - 20:38 WIB
Tangkapan layar korban usai dilindas truk di Jalan HM Yasin Lompo, Gowa pada Kamis (18/09/2026). Foto: Istimewa
Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan Tun Abdul Razak, tepatnya di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis, 17 September 2026 pukul 18.08 WITA.

Kaki kanan Murniati dilindas truk Mitsubishi Fuso warna orange dengan muatan penuh menggunakan terpal biru, sehingga tulang dan dagingnyaremuk.

Kasatlantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan pihaknya langsung menuju ke lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui 110. Kasus ini juga sementara ditangani.

"Sementara dalam penaganan lakalantas, untuk kendaraannya juga sudah kami amankan di Mako," kata AKP Hasan saat dihubungi awak media pada Jumat (18/09/2026).

AKP Hasan telah menjenguk korban di RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar. Ia prihatin dan berharap korban bisa segera pulih.

"Semoga dengan percepatan penanganan ini, bisa normal kembali," ujarnya.

Murni saat ini tengah mendapatkan penangan medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar. Ia juga telah menjalani operasi jari kaki.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya