11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Najmi S Limonu
Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WIB
Kegiatan penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melintas dari arah Pangkep menuju Maros. Setiap kendaraan yang melintas diarahkan ke depan Kantor Kemenhaj untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan penjelasan mengenai kewajibannya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Samsat Maros, Anras Perwira, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penertiban gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Maros, serta sejumlah unsur terkait.
"Tujuannya pertama untuk mengingatkan wajib pajak. Mungkin karena kesibukan mereka tidak sempat mengecek STNK-nya mati atau belum," katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi pengendara yang pajak kendaraannya menunggak dan bersedia melakukan pembayaran, petugas menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melintas dari arah Pangkep menuju Maros. Setiap kendaraan yang melintas diarahkan ke depan Kantor Kemenhaj untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan penjelasan mengenai kewajibannya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Samsat Maros, Anras Perwira, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penertiban gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Maros, serta sejumlah unsur terkait.
"Tujuannya pertama untuk mengingatkan wajib pajak. Mungkin karena kesibukan mereka tidak sempat mengecek STNK-nya mati atau belum," katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi pengendara yang pajak kendaraannya menunggak dan bersedia melakukan pembayaran, petugas menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi.