Petani Wanasari Beralih ke Semangka dan Melon, Omzet Kotor Tembus Rp80 Juta per Musim
Tim SINDOmakassar
Kamis, 24 September 2026 - 19:57 WIB
Sejumlah petani di Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, beralih menanam semangka dan melon setelah menilai hasilnya lebih menjanjikan dibanding padi.
Sejumlah petani di Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, beralih menanam semangka dan melon setelah menilai hasilnya lebih menjanjikan dibanding padi.
Peralihan ini berjalan sejak 2021, seiring masuknya program Kampung Pangan Adhyaksa yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, mengatakan perbedaan pendapatan antara padi dan buah semusim di lahan seluas sama terasa mencolok.
"Ketika masyarakat menanam padi dengan luas lahan 75 are, kemungkinan mereka hanya bisa panen sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Tetapi kalau menanam semangka atau melon di luasan yang sama, mereka bisa dapat Rp70 juta sampai Rp80 juta hanya dalam waktu dua bulan," kata Wayan.
Ia menyebutkan pendampingan dari Kejaksaan turut membuka akses anggaran desa dan edukasi tertib administrasi, yang kemudian menarik minat warga hingga perangkat desa untuk ikut bertani buah.
Salah satu petani yang merasakan langsung perubahan itu adalah Nilo Devi. Ia kini menggarap lahan seluas 25 are dengan populasi sekitar 2.300 pohon melon.
"Untuk luasan 25 are itu, sekali panen dengan siklus tanam sekitar 60 hari, penghasilan kotor yang didapat bisa mencapai Rp50 juta," ujar Nilo Devi.
Peralihan ini berjalan sejak 2021, seiring masuknya program Kampung Pangan Adhyaksa yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, mengatakan perbedaan pendapatan antara padi dan buah semusim di lahan seluas sama terasa mencolok.
"Ketika masyarakat menanam padi dengan luas lahan 75 are, kemungkinan mereka hanya bisa panen sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Tetapi kalau menanam semangka atau melon di luasan yang sama, mereka bisa dapat Rp70 juta sampai Rp80 juta hanya dalam waktu dua bulan," kata Wayan.
Ia menyebutkan pendampingan dari Kejaksaan turut membuka akses anggaran desa dan edukasi tertib administrasi, yang kemudian menarik minat warga hingga perangkat desa untuk ikut bertani buah.
Salah satu petani yang merasakan langsung perubahan itu adalah Nilo Devi. Ia kini menggarap lahan seluas 25 are dengan populasi sekitar 2.300 pohon melon.
"Untuk luasan 25 are itu, sekali panen dengan siklus tanam sekitar 60 hari, penghasilan kotor yang didapat bisa mencapai Rp50 juta," ujar Nilo Devi.